Globalradio.co.id-iPhone menjadi pilihan sebagian orang sebagai alat komunikasi. Selain memiliki desain yang identik, juga memiliki kelebihan dari kamera yang terlihat lebih jernih dibandingkan android.
Gerai atau toko yang menjual iPhone pun sangatlah banyak, namun memang terdapat beberapa gerai yang menawarkan harga miring namun setelah itu tidak bisa menggunakan sim card.
Bagi kamu yang membeli iPhone dari luar negeri dan ingin tahu apakah dapat digunakan atau tidak di Indonesia, maka kamu bisa cek imei iPhone terlebih dahulu di kemenparin. Apabila belum tahu caranya, maka bisa ikuti tutorialnya disini.
Saat ini, banyak orang yang membeli iPhone dari luar negeri atau melalui online store. Namun, tidak semua iPhone yang dibeli dari luar negeri bisa digunakan di Indonesia.
Salah satu cara untuk memastikan bahwa iPhone yang akan kita beli bisa digunakan di Indonesia adalah dengan mengecek nomor IMEI. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek IMEI iPhone agar kamu tahu apakah iPhone tersebut dapat dibeli dan digunakan di Indonesia.
Apa itu IMEI?
IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identifikasi unik yang diberikan pada setiap perangkat seluler. Nomor IMEI terdiri dari 15 hingga 17 digit dan berfungsi sebagai identitas unik untuk setiap ponsel. Dengan mengecek IMEI, kamu bisa mengetahui banyak informasi tentang perangkat tersebut, termasuk apakah perangkat tersebut bisa digunakan di Indonesia atau tidak.
Cara Cek IMEI iPhone
Sebelum mengecek pada situs kemenparin, maka anda perlu mengetahui IMEI iPhone terlebih dahulu. Adapun caranya bisa anda simak seperti dibawah ini.
Melalui Pengaturan (Settings)
- Buka aplikasi Pengaturan (Settings) di iPhone kamu.
- Pilih menu Umum (General).
- Pilih Tentang (About).
- Cari nomor IMEI pada daftar informasi yang tersedia.
Melalui Fisik Perangkat
Kamu juga bisa menemukan nomor IMEI di bagian belakang perangkat atau pada baki SIM card.
Melalui iTunes
- Hubungkan iPhone ke komputer dan buka iTunes.
- Pilih perangkatmu.
- Cari nomor IMEI di tab Ringkasan (Summary).
Kunjungi Situs Resmi Kemenperin
Setelah mendapatkan nomor IMEI, kunjungi situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia di https://imei.kemenperin.go.id/. Situs ini menyediakan layanan untuk mengecek status IMEI perangkat seluler di Indonesia.
Masukkan Nomor IMEI
Pada halaman utama situs Kemenperin, kamu akan melihat kolom untuk memasukkan nomor IMEI. Ketikkan nomor IMEI iPhone yang kamu miliki ke dalam kolom tersebut, lalu klik tombol “Cari” atau “Cek”.
Lihat Hasil Pencarian
Setelah menekan tombol “Cari”, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian. Jika IMEI iPhone tersebut terdaftar di database Kemenperin, maka iPhone tersebut bisa digunakan di Indonesia. Namun, jika nomor IMEI tidak terdaftar, maka kemungkinan besar iPhone tersebut adalah barang ilegal atau tidak bisa digunakan di jaringan seluler Indonesia.
Mengecek IMEI sangat penting untuk memastikan bahwa iPhone yang akan kamu beli bukanlah barang ilegal. iPhone yang tidak terdaftar IMEI-nya di Kemenperin mungkin tidak bisa mendapatkan sinyal seluler di Indonesia, sehingga tidak bisa digunakan untuk menelepon atau mengakses internet. Selain itu, membeli barang ilegal juga melanggar hukum dan bisa merugikan kamu sebagai konsumen.
Baca juga: WhatsApp Bikin Heboh dengan Fitur-Fitur Baru di 2024, Apa Saja? Cek Selengkapnya
Mengecek IMEI sebelum membeli iPhone adalah langkah penting untuk memastikan bahwa perangkat yang kamu beli bisa digunakan di Indonesia. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa dengan mudah mengetahui status IMEI iPhone dan memastikan bahwa kamu membeli perangkat yang legal dan bisa digunakan tanpa masalah di Indonesia.
Selalu berhati-hati dalam membeli perangkat elektronik dan pastikan kamu melakukan pengecekan IMEI agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam memastikan bahwa iPhone yang akan kamu beli dapat digunakan di Indonesia.