Audrey, seorang siswi SMP di Pontianak Kalimantan Barat dikeroyok oleh sejumlah siswi SMA. Bukan 2 atau 3 orang, melainkan oleh 12 orang. Akibat pengeroyokan tersebut, Audrey saat ini mengalami trauma dan masih dirawat di sebuah rumah sakit. Hashtag #JusticeForAudrey pun menjadi trending topic worldwide di twitter. Kejadian yang menimpa Audrey ini mendapatkan perhatian luas di semua media sosial.
Selain hashtag #JusticeForAudrey , muncul juga petisi yang menuntut keadilan untuk Audrey. Petisi berjudul "KPAI dan KPPAD Segera Berikan Keadilan Untuk Audrey #JusticeForAudrey!" ini sampai saat ini sudah ditanda-tangani oleh lebih dari 2,5 juta kali.
Dikutip dari beberapa media, pengeroyokan terhadap Audrey terjadi pada Jumat, 29 Maret 2019. Tapi, orang tua Audrey baru melaporkan ke Polsek Pontianak pada hari Jumat, 5 April 2019. Audrey mengaku dikeroyok siswi SMA, pelaku utamanya sendiri berjumlah 3 orang, sementara ada 9 orang lain yang melihat pengeroyokan tersebut. Pengeroyokan ini kabarnya disebabkan oleh masalah asmara dan komentar-komentar di media sosial.
Sebelum dikeroyok, Audrey dijemput di rumahnya oleh siswi-siswi SMA tersebut dengan alasan ada yang ingin dibicarakan. Audrey kemudian dibawa ke Jalan Sulawesi, sebelum akhirnya diinterogasi dan dianiaya. Dalam laporannya Audrey mengaku sudah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan ke aspal.
Buat kalian yang juga bersimpati, bisa menanda-tangani petisi #JusticeForAudrey di sini: Petisi #JusticeForAudrey