Tarif MRT Diputuskan Hari Ini

Senin, 25 Mar 2019 - 11:05 WIB

Global People, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akhirnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta hari Minggu, 24 Maret 2019 kemarin. Rute MRT ini adalah Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus yang melewati stasiun Dukuh Atas, Setiabudi, Bendungan Hilir, Istora, Senayan, Asean, Blok M, Blok A, Haji Nawi, Cipete Raya, Fatmawati. Perjalanan menggunakan MRT dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus sendiri hanya ditempuh sekitar 30 menit.

Soal tarif-nya sendiri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta rencananya akan merilis tarif resmi MRT pada hari ini. Penentuan tarif MRT ini bukan tarif rata-rata satu kali perjalanan dengan tarif flat, tarif ditetapkan berdasarkan jarak yang ditempuh penumpang melalui stasiun yang dilaluinya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan penetapan tarif ini nantinya akan disusul integrasi sistem pembayaran dengan transportasi lain.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan tarif MRT Jakarta sebesar Rp 10 ribu dari tarif keekonomian sebesar Rp 31.659. Sehingga, angka subsidi untuk MRT sebesar Rp 21.659 per penumpang atau Rp 672,38 milliar untuk tahun 2019.

Menurut Global People, tarif yang pas buat naik MRT berapa nih?

Source