LOS ANGELES – Jika Anda mengikuti industry perfilman Hollywood, Anda pasti akan tercengang ketika melihat perbandingan bayaran yang diterima oleh Johnny Depp ketika beraksi di film keempat Pirates of the Caribbean dengan bayaran yang diterima oleh Gal Gadot sebagai Wonder Woman.
Bayangkan saja, Depp menerima bayaran fantastis sebesar USD35 juta atau setara dengan Rp466 milyar sedangkan Gadot hanya mendapatkan USD30 ribu atau sekira Rp3,9 milyar untuk perannya sebagai superhero DC Comics tersebut.
Dilansir dari Vulture, Rabu (21/6/2017), angka yang diterima oleh Gadot dikatakan oleh beberapa pengamat perfilman adalah hal yang wajar.
Chris Evans saja hanya menerima angka yang setara saat pertama kali beraksi dalam film Captain America. Begitu pun dengan para bintang Avengers lainnya.
Lagipula Gal Gadot tidak pernah mendapatkan peran utama dalam beberapa film terakhirnya. Ia hanya menjadi pemain pendukung saat tampil dalam franchise Fast and Furious. Jadi, saat ia menandatangani kontrak Wonder Woman, dengan nama yang masih belum menjual saat itu, kecil kemungkinan bagi dirinya mendapatkan tawaran angka yang lebih besar.
Gadot sendiri pada dasarnya menandatangani kontrak untuk tiga buah film bersama Warner Bros. ia mendapatkan bayaran setara untuk tampil dalam Batman vs Superman: Dawn of Justice, Wonder Woman, dan Justice League.
Beberapa rumah produksi besar yang menaungi film superhero memang menerapkan strategi yang sama ketika menawarkan sebuah film kepada seorang aktor atau aktris. Biasanya mereka ditawari dengan angka yang tidak terlalu besar untuk tampil dalam beberapa film. Jika film tersebut meledak di pasaran, negosiasi harga akan kembali dimulai dengan catatan adanya film sekuel atau prekuel.
Adil atau tidak, Gadot telah menyelesaikan kontraknya bersama WB untuk ketiga film. Warner Bros dipastikan akan merogoh kocek lebih dalam jika mereka ingin membuat Wonder Woman 2 pada beberapa tahun ke depan karena bagaimana pun, imej Wonder Woman telah melekat di diri Gal Gadot.
(okezone/edh)